Jaringan administrasi perpajakan daerah Kabupaten Takalar yang sempat mengalami gangguan selama sepekan kini kembali normal dan seluruh layanan publik telah beroperasi seperti biasa.
15menit.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Takalar. Setelah melalui proses pembenahan sistem jaringan selama kurang lebih satu pekan, layanan administrasi perpajakan daerah kini telah kembali normal dan dapat diakses seperti biasa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Takalar, H. Suhardiyanto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa per Selasa, 9 Juni 2026 pukul 11.35 WITA, seluruh proses perbaikan jaringan telah selesai dan sistem kembali berfungsi dengan baik.
“Sebagaimana komitmen kami kepada masyarakat, selama sepekan terakhir kami terus mengupayakan pembenahan jaringan agar layanan publik dapat kembali berjalan optimal. Alhamdulillah, hari ini jaringan sudah normal kembali,” ujar Suhardiyanto.
Atas nama Diskominfo Kabupaten Takalar, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses perbaikan berlangsung.
Sebelumnya, gangguan jaringan sempat berdampak pada sejumlah layanan administrasi perpajakan daerah, di antaranya penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), pengecekan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga berbagai layanan pembayaran pajak daerah.
Dengan normalnya kembali jaringan tersebut, masyarakat kini dapat mengakses seluruh layanan perpajakan daerah tanpa kendala. Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Diskominfo juga memastikan akan terus melakukan pemantauan dan peningkatan kualitas infrastruktur teknologi informasi guna mendukung pelayanan publik yang cepat, efektif, dan terpercaya.
Normalisasi jaringan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
(*)










