Bupati Takalar Tancap Gas! Ranperda Desa Persiapan Tarang Toa Diserahkan, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Rakyat

TAKALAR,15menit.com – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menunjukkan gebrakan nyata dalam mempercepat pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Mohammad Firdaus Daeng Manye, langkah strategis pemekaran wilayah akhirnya menemui titik terang.

Bupati Takalar secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Desa Persiapan Tarang Toa dalam rapat paripurna DPRD Takalar, Senin (5/4/2026), di Gedung DPRD Takalar, Jalan Ponegoro.

Desa Persiapan Tarang Toa sendiri merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur—sebuah aspirasi lama masyarakat yang kini berhasil diwujudkan.

Langkah ini sekaligus menjadi pembeda nyata antara kepemimpinan saat ini dengan periode sebelumnya. Jika sebelumnya wacana pemekaran hanya sebatas usulan, di era Daeng Manye, aspirasi rakyat benar-benar diperjuangkan hingga ke tahap konkret.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari strategi besar menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat.

“Saya memimpin dengan prinsip Kasipaliki, Tamakutaya, dan Ayabba. Ini bukan sekadar slogan, tapi komitmen menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dorongan pembentukan Desa Tarang Toa telah bergulir sejak 2020. Masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata—sesuatu yang kini mulai terwujud.

Bupati menilai, kehadiran desa baru akan menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan klasik, mulai dari kesenjangan pembangunan hingga sulitnya akses layanan publik.

“Kesuksesan pemerintah itu sederhana: bagaimana rakyat bisa dilayani dengan cepat dan maksimal,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi birokrasi yang lambat. Semua lini pemerintahan harus bergerak cepat sejalan dengan semangat “Takalar Cepat.”

Pemekaran Desa Tarang Toa dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya mendekatkan pelayanan, tetapi juga membuka peluang percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati turut memberikan apresiasi tinggi kepada para tokoh masyarakat yang telah konsisten memperjuangkan pemekaran desa ini selama bertahun-tahun.

“Ini bukti kekuatan kolaborasi. Ketika rakyat dan pemerintah sejalan, hasilnya nyata,” katanya.

Terkait penunjukan Penjabat (PJ) atau Plt kepala desa, Bupati memastikan prosesnya akan berjalan ketat dan sesuai regulasi.

“Kalau tidak memenuhi syarat, pasti kita evaluasi. Kita ingin pemimpin desa yang benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap pembentukan Desa Tarang Toa menjadi titik awal lahirnya pemerintahan desa yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Semoga ini membawa kemajuan besar bagi masyarakat dan daerah kita,” tutupnya.

(Difkah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *