Kejari Takalar Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Online dan Telepon, Ini Ciri-cirinya

Takalar,15menit.com – Program talkshow Takalar Menyapa kembali digelar dengan mengangkat tema “Modus Penipuan Online”, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini disiarkan langsung dari Studio Radio Suara Lipang Bajeng di bawah naungan Dinas Kominfo-SP Takalar.

Talkshow dipandu oleh Host Hesty dan menghadirkan Kepala Seksi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Median Suwardi, SH., M.H.

Dalam pemaparannya, Median mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kini semakin marak, baik melalui platform digital maupun telepon dan SMS.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya penipuan, baik secara online maupun melalui telepon yang tidak jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah ciri umum penipuan yang kerap digunakan pelaku.

Di antaranya, tawaran yang terlalu menggiurkan seperti janji keuntungan besar, hadiah gratis, hingga harga yang tidak masuk akal.

Selain itu, pelaku biasanya meminta data pribadi atau informasi sensitif, menggunakan metode pembayaran yang tidak lazim, serta melakukan komunikasi tanpa diminta.

Median juga membagikan tips agar masyarakat terhindar dari penipuan online.

Mulai dari memeriksa keaslian alamat website, tidak sembarang mengklik tautan mencurigakan, hingga mengecek profil penjual di platform digital.

“Biasanya akun baru dengan interaksi minim perlu diwaspadai,” jelasnya.

Sementara untuk penipuan melalui telepon dan SMS, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap nomor asing.

Ia juga mengingatkan agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dari instansi pemerintah maupun perbankan.

“Jika ada panggilan mencurigakan, sebaiknya segera ditutup dan konfirmasi ke layanan resmi,” katanya.

Lebih lanjut, Median mengungkapkan adanya perkembangan modus penipuan berbasis teknologi, seperti fake call dan deepfake voice.

Teknologi ini memungkinkan pelaku meniru suara orang lain, termasuk atasan, keluarga, hingga pejabat, untuk meyakinkan korban.

“Ini yang perlu diwaspadai karena sudah menggunakan kecerdasan buatan,” tambahnya.

Berdasarkan data Laporan Anti-Scam Global (GASA) 2025, sebanyak 66 persen masyarakat pernah mengalami atau menjumpai upaya penipuan.

Bahkan, rata-rata seseorang bisa menerima hingga 55 percobaan penipuan.

Adapun modus yang paling sering terjadi meliputi penipuan berkedok hadiah, pengiriman tautan, jual beli online, hingga situs atau aplikasi palsu.

Sementara itu, di Kabupaten Takalar, kasus penipuan juga menunjukkan tren yang perlu diwaspadai.

Data CMS Kejaksaan mencatat, pada 2025 terdapat 22 SPDP kasus penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

Sedangkan hingga April 2026, sudah tercatat sebanyak 8 SPDP.

Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai modus penipuan dan lebih berhati-hati dalam beraktivitas, baik di dunia digital maupun dalam komunikasi sehari-hari.

(Difkah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *