Rapat Paripurna DPRD, Wakil Bupati Serahkan LKPJ Bupati Takalar Tahun 2025

Takalar,15menit.com – DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna DPRD dilaksanakan di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Selasa 31 Maret 2026

Penyerahan dokumen tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk kemudian menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas. Nantinya akan ada output berupa rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah,” ujar Hengky Yasin.

Ia juga menanggapi pertanyaan anggota dewan terkait rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar siap menyiapkan dokumen yang dibutuhkan apabila diminta oleh DPRD.

“Terkait rekomendasi tahun lalu yang dipertanyakan oleh anggota dewan, kami akan menyiapkan kembali data tersebut dan menyerahkannya kepada DPRD jika diperlukan,” jelasnya.

Hengky menambahkan, tidak ada penjadwalan rapat lanjutan secara khusus, namun pihaknya akan mengakomodir seluruh masukan dari DPRD, termasuk melalui koordinasi dengan bagian pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPJ, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan secara mendalam.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2025. Selanjutnya DPRD akan membentuk pansus untuk membahas hingga melahirkan rekomendasi LKPJ,” ujarnya.

Rijal juga menegaskan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan nantinya bukan hanya melihat kekurangan, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Secara umum tidak ada kekurangan yang signifikan, namun ini menjadi bahan evaluasi. Apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, termasuk Gerindra dan PKS, akan menjadi perhatian dalam pembahasan,” tambahnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra dan PKS menyoroti sebanyak 15 poin rekomendasi pasca LKPJ tahun sebelumnya yang dinilai belum mendapatkan tindak lanjut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembukaan Rumah Sakit Galesong yang hingga kini belum mendapat jawaban, baik secara lisan maupun tertulis dari pihak eksekutif kepada DPRD.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Beberapa anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda,

(Difkah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *