TAKALAR,15menit.com – Di saat sebagian instansi menerapkan Work From Anywhere (WFA) jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, justru mengambil langkah berbeda. Pelayanan publik tetap dibuka penuh, baik di kantor kecamatan maupun di seluruh kantor kelurahan.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, bahkan di tengah kebijakan penyesuaian kerja ASN.
Kebijakan WFA sendiri tertuang dalam Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/418/SETDA yang berlaku pada 25–27 Maret 2026. Namun, Kecamatan Pattallassang memilih tetap menghadirkan layanan langsung demi memenuhi kebutuhan administrasi warga yang meningkat menjelang Lebaran.
Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak menghentikan pelayanan dalam kondisi apa pun.
“Kami tidak mengenal istilah berhenti melayani. Justru di momen seperti ini masyarakat sangat membutuhkan kami,” tegasnya.
Keputusan ini pun mendapat respons positif dari warga. Sejumlah masyarakat mengaku terbantu karena tetap bisa mengurus administrasi tanpa harus menunggu kebijakan WFA berakhir.
Salah satu warga di Kelurahan Kalabbirang menyampaikan apresiasinya atas konsistensi pelayanan yang tetap berjalan.
“Di saat banyak tempat tutup, di sini tetap buka. Ini sangat membantu kami,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan seorang pemuda yang tengah mengurus berkas pendaftaran calon taruna.
“Kami dikejar waktu. Untungnya pelayanan tetap ada, bahkan Ibu Camat tetap melayani meski di luar kantor,” tuturnya.
Kebijakan fleksibel yang diterapkan di Pattallassang ini dinilai sebagai wajah birokrasi modern—adaptif, responsif, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat.
Dengan semangat “Takalar Cepat dalam Pelayanan”, Pattallassang membuktikan bahwa pelayanan publik bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang dirasakan langsung oleh warga.
(Difkah)












