TAKALAR,15menit.com – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri sekaligus memimpin kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Penyerahan Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung keberlangsungan fungsi partai politik serta memperkuat kehidupan demokrasi di daerah.
Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, total dana bantuan keuangan yang diserahkan kepada partai politik pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.109.868.000.
Dana tersebut diberikan kepada 11 partai politik, dengan rincian:
Partai NasDem: Rp147.888.000
PKB: Rp145.950.000
PPP: Rp124.596.000
PDI Perjuangan: Rp113.028.000
Partai Golkar: Rp105.528.000
Partai Gerindra: Rp103.710.000
Partai Gelora: Rp84.444.000
Partai Demokrat: Rp80.502.000
PKS: Rp79.218.000
PAN: Rp68.550.000
Partai Hanura: Rp56.454.000
Total keseluruhan bantuan mencapai Rp1.109.868.000.
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan NPHD menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan dan fungsi partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Takalar Daeng Manye dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam membangun Kabupaten Takalar.
Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dana bantuan keuangan kepada perwakilan partai politik, foto bersama, dan ditutup dengan rangkaian acara resmi.
(Difkah)












