15menit com, MANGGARAI TIMUR, NTT – Dugaan carut-marut penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara) mencuat dari Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Warga setempat mengungkap adanya rumah dengan kategori Rusak Berat (RB) yang hingga kini belum tersentuh bantuan Huntara. Fakta ini memicu pertanyaan besar soal transparansi pendataan yang dilakukan pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun, warga menilai daftar penerima bantuan tidak pernah dibuka secara transparan ke publik. Akibatnya, warga tidak tahu siapa yang berhak, siapa yang tidak, dan atas dasar apa penilaian itu dilakukan.
“Kami minta buka data. Jangan tutup-tutupi. Kalau memang rusak berat, ya harus dapat. Ini hak korban bencana,” teriak warga.
*Tiga Tuntutan Warga Golo Lijun*
Warga Golo Lijun secara tegas melayangkan tiga tuntutan:
*1. BUKA DATA SECARA TERBUKA*
BPBD dan Pemkab Manggarai Timur diminta mempublikasikan data by name by address penerima Huntara kategori Rusak Berat, Rusak Sedang dan Rusak Ringan.
*2. VERIFIKASI ULANG DI LAPANGAN*
Warga menolak verifikasi hanya di atas meja. Mereka menuntut tim turun langsung ke Golo Lijun dan melakukan pengecekan fisik rumah bersama pemerintah desa dan warga.
*3. BANTUAN HARUS TEPAT SASARAN*
Jangan sampai warga yang rumahnya benar-benar hancur justru tidak dapat, sementara yang tidak berhak malah menerima.
*Desak BPK, KPK dan Ombudsman RI Turun Tangan*
Karena desakan di tingkat kabupaten tak kunjung mendapat jawaban, warga kini membawa persoalan ini ke level nasional.
Warga secara resmi meminta perhatian dan pemeriksaan dari:
– *BPK RI* – Untuk mengaudit anggaran penanggulangan bencana.
– *KPK RI* – Untuk mengawasi potensi penyimpangan dan tidak tepat sasaran.
– *Ombudsman RI* – Untuk memeriksa dugaan maladministrasi dalam pelayanan dan pendataan korban.
Langkah ini dinilai sesuai dengan amanat *Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana*, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tepat sasaran.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BPBD Kabupaten Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan rumah rusak berat yang luput dari bantuan Huntara di Desa Golo Lijun.
Tim Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait.
(Sugianto)












