TAKALAR,15menit.com – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Takalar menggelar rapat persiapan fasilitasi dan sertifikasi kompetensi bagi bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Takalar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (4/11/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Takalar, Syarief H., S.E., M.AP., didampingi Kepala Bidang Koperasi Basri dan Kepala Bidang Perikanan Misbah. Kegiatan ini dihadiri para manajer dan bendahara KDMP dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Takalar.
Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi sekaligus pembahasan sejumlah hal penting terkait kesiapan pengelolaan koperasi, termasuk fasilitasi peningkatan kompetensi bendahara, mekanisme operasional, tata kelola keuangan, hingga rencana penerapan iuran kepada masyarakat.
Dalam diskusi, salah satu peserta, Ansar dari KDMP Parang luara, menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pembagian tugas dan tanggung jawab antara manajer dan bendahara selama masa operasional koperasi.
Ia meminta kejelasan mengenai keterlibatan bendahara dalam aktivitas harian koperasi, mengingat sebelumnya informasi yang diterima menyebutkan bahwa manajer akan menjalankan operasional koperasi selama dua tahun sebelum pengelolaan diserahkan kepada pengurus.
Selain itu, Ansar juga mempertanyakan perbedaan tugas bendahara dengan tenaga kasir yang nantinya direkrut, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Ia turut menyoroti mekanisme pengadaan barang dari pemasok pusat serta peluang bagi masing-masing koperasi untuk mengambil dan memasarkan produk UMKM lokal yang memiliki potensi ekonomi di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Syarief H. menegaskan bahwa manajer dan bendahara harus membangun kolaborasi dalam setiap aktivitas koperasi. Menurutnya, kedua posisi tersebut memiliki peran yang saling berkaitan dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Ia menjelaskan, manajer bertugas membantu mengidentifikasi potensi usaha dan kebutuhan produk yang dapat dipasarkan melalui gerai koperasi. Sementara bendahara memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan, termasuk kewenangan dalam proses pengeluaran uang sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Manajer dengan bendahara itu harus berkolaborasi di setiap kegiatan. Yang berhak mengeluarkan uang itu bendahara, sementara manajer membantu melihat potensi apa saja yang bisa didatangkan untuk masuk ke gerai. Jadi, tidak boleh terpisah. Setiap hari harus berkomunikasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara manajer, bendahara, pengurus, serta pengawas koperasi. Setiap aktivitas dan pelaporan keuangan harus didukung administrasi yang tertib dan terdokumentasi secara tertulis, bukan hanya melalui komunikasi lisan.
Terkait tenaga tambahan yang akan membantu operasional koperasi, dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwa posisi yang dimaksud adalah kasir, bukan staf keuangan yang mengambil alih tugas bendahara.
Kasir nantinya bertugas menerima pembayaran dari pembeli, sedangkan pengelolaan keuangan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab bendahara. Termasuk dalam mekanisme transaksi dan pembayaran kepada pemasok melalui sistem perbankan dan virtual account.
Sementara terkait penyediaan barang, sejumlah mitra dan pemasok berskala nasional telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan gerai KDMP, di antaranya Indofood, Perum Bulog untuk kebutuhan logistik, Pertamina untuk LPG, serta Pupuk Indonesia untuk kebutuhan pupuk.
Meski demikian, berbagai mekanisme teknis terkait pengelolaan koperasi, hubungan kerja, dan pembagian kewenangan masih akan mengikuti regulasi serta petunjuk teknis yang berlaku.
Melalui rapat tersebut, Dinas Koperasi Takalar berharap seluruh manajer dan bendahara KDMP dapat memahami tugas masing-masing, memperkuat koordinasi, serta membangun tata kelola koperasi yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Penguatan kompetensi bendahara diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan KDMP sebagai pusat kegiatan ekonomi desa dan kelurahan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Tilla)












