Takalar,Klikbacanews.id- Bupati Takalar Daeng Manye menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Gubernur Sulawesi Selatan dengan Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik dalam rangka mendukung pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Selain Bupati Takalar, MoU ini juga dihadiri oleh para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaeman dalam sambutannya mengatakan bahwa Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan/atau informasi statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, data yang terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam pengelolaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpadu guna mendukung proses pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif” Ujarnya.
Bupati Takalar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data dan diharapkan sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat khususnya di Takalar” Tutup Daeng Manye.
(Difkah)











