Kajati Sulsel Sidak Kejari Gowa dan Takalar, Tegaskan Tak Ada Toleransi Tambah Libur

TAKALAR,15menit.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Gowa dan Kejaksaan Negeri Takalar pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur serta menjamin pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan tetap berjalan optimal tanpa hambatan sejak hari pertama kerja.

Dalam kunjungannya, Kajati Sulsel menyisir setiap ruangan dan bidang kerja guna memantau langsung kehadiran seluruh pegawai. Ia menegaskan bahwa masa libur telah berakhir, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk memperpanjang cuti tanpa keterangan yang sah.

“Tidak boleh ada yang menambah libur. Semua harus kembali bekerja dan melayani masyarakat. Sidak ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga disiplin dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima sejak hari pertama masuk kerja,” tegas Didik di sela-sela inspeksi.

Dari hasil pantauan di lapangan, tingkat kehadiran pegawai di Kejari Gowa dan Kejari Takalar terbilang sangat baik. Seluruh aparatur terpantau telah kembali beraktivitas normal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan tegas bagi seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sulsel bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin, khususnya setelah libur panjang. Seluruh pegawai diminta langsung bekerja maksimal atau “gas penuh” dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan di Sulawesi Selatan.

(Difkah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *