Kinerja Disorot, Bupati Takalar Didesak Evaluasi Kadis Keuangan Ahmad Rivai

Kinerja Disorot, Bupati Takalar Didesak Evaluasi Kadis Keuangan Ahmad Rivai
Kinerja Kadis Keuangan Takalar Ahmad Rivai disorot akibat keterlambatan TPP ASN, honor P3K nakes, hingga pembayaran media. Bupati Takalar didesak segera evaluasi.

TAKALAR,15menit.com – Kinerja Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Takalar, Ahmad Rivai, menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak Mohammad Firdaus Daeng Manye untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan tersebut, menyusul berbagai persoalan pembayaran yang dinilai tersendat.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejak pergantian kepemimpinan di Dinas Keuangan, sejumlah proses administrasi hingga pencairan anggaran disebut mengalami keterlambatan.

“Perbedaannya cukup terasa. Sejak pergantian Kadis, proses pembayaran jadi lebih lambat dibanding sebelumnya,” ujarnya, Selasa (22/4/2026).

Sejumlah persoalan yang disorot antara lain keterlambatan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN, honor tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dikabarkan belum terbayarkan selama beberapa bulan, serta pembayaran kerja sama dengan pihak media yang disebut belum terealisasi tepat waktu.

Selain itu, aspek komunikasi juga menjadi perhatian. Kadis Keuangan disebut sulit dihubungi saat dimintai konfirmasi terkait progres pembayaran tersebut.

“Ketika dikonfirmasi, responsnya minim. Padahal ini menyangkut hak banyak pihak,” tambah sumber itu.

Dinas Keuangan sendiri merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran pengelolaan anggaran dan pembayaran. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja dinilai penting guna menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Keuangan Kabupaten Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah persoalan tersebut.

Sementara itu, publik berharap Pemerintah Kabupaten Takalar dapat segera mengambil langkah yang diperlukan agar persoalan keterlambatan pembayaran tidak berlarut dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

(Tim/red)