Warga Desa Tamalate Antusias Sambut SIP OKE BOSS, Urus Izin Kini Lebih Mudah dan Cepat

Warga Desa Tamalate Antusias Sambut SIP OKE BOSS, Urus Izin Kini Lebih Mudah dan Cepat
DPMPTSP Takalar sosialisasikan SIP OKE BOSS di Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara untuk mempermudah layanan perizinan dan penerbitan NIB bagi pelaku UMKM hingga ke desa.

TAKALAR,15menit.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat.

Melalui program SIP OKE BOSS (Sistem Pelayanan Perizinan di Kecamatan/Desa/Kelurahan), DPMPTSP Takalar menggelar sosialisasi di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, sebagai langkah memperluas akses layanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati, S.STP., M.Adm.Pemb., didampingi Koordinator Perizinan dan Non Perizinan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hadirnya Gerai Perizinan Desa yang diharapkan mampu mempermudah proses pengurusan izin usaha secara cepat, mudah dan lebih dekat dari masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Takalar menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan menjangkau hingga ke tingkat desa.

“Melalui SIP OKE BOSS, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memperoleh pelayanan perizinan dengan lebih mudah tanpa harus jauh ke kantor pelayanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepemilikan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kabupaten Takalar saat ini masih tergolong rendah. Hal tersebut disebabkan masih kurangnya literasi digital masyarakat dalam penggunaan sistem perizinan berusaha berbasis online.

Karena itu, menurutnya, pemerintah hadir tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga pendampingan langsung kepada masyarakat agar pelaku usaha kecil dapat memahami proses penerbitan izin usaha dengan baik.

“Kami melihat masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami sistem online. Melalui gerai perizinan di desa, petugas akan mendampingi masyarakat mulai dari proses pendaftaran hingga izin terbit,” jelasnya.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Takalar Ir Mohammad Firdaus Daeng Manye dalam memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.

Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan penuh antusias. Warga serta pelaku UMKM tampak aktif berdiskusi dan berkonsultasi langsung terkait tata cara pengurusan izin usaha dan manfaat kepemilikan NIB bagi pengembangan usaha mereka.

Dengan hadirnya SIP OKE BOSS, DPMPTSP Takalar berharap semakin banyak pelaku UMKM memiliki legalitas usaha sehingga dapat berkembang, memperoleh akses bantuan usaha, permodalan serta meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat di Kabupaten Takalar.

(Difkah)