Paripurna DPRD Takalar, Daeng Manye dan Pimpinan Dewan Tandatangani Persetujuan KUA-PPAS 2026

TAKALAR ,15menit.com — Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara pihak eksekutif dan legislatif.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan Iskandar, para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Takalar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan, Wakil Kepala Polres Takalar, perwakilan Dandim 1426 Takalar, Sekretaris Daerah Takalar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Takalar.

Sebelum menyampaikan sambutannya, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama pimpinan DPRD terlebih dahulu melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rencana KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia memaparkan sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tersebut diproyeksikan sebesar Rp1,039 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,076 triliun atau meningkat 6,41 persen dibandingkan APBD Pokok 2026.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp75,09 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp38,889 miliar.

Daeng Manye berharap seluruh tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati, dengan tetap memperhatikan substansi dan esensi dokumen anggaran.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Takalar atas perhatian, dukungan, serta kerja sama dalam proses pembahasan anggaran daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dan DPRD untuk pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026.

(Difkah)

Penulis: Difkah Editor: Redaksi 15menit.com