TAKALAR,15menit.com – Seorang warga berinisial B menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Pa’rapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Penimbunan tersebut diduga menggunakan puluhan jerigen dan lokasinya diperkirakan hanya berjarak sekitar 100 meter dari SPBU Palleko.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak Polres Takalar.
“Pelaku diduga menggunakan jasa ojek jerigen untuk mengambil solar subsidi dari SPBU Palleko. Solar itu kemudian ditampung di salah satu rumah warga. Setelah jumlahnya banyak, pelaku datang menggunakan mobil truk untuk mengangkut solar tersebut,” ungkap sumber terpercaya, Minggu (15/3/2026).
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa solar subsidi yang ditampung itu diduga mencapai puluhan ton dan dilangsir hampir setiap hari ke wilayah Kabupaten Gowa.
“Informasinya dibawa ke Kabupaten Gowa. Di sana kemungkinan ditampung lagi sebelum kemudian dijual ke pihak industri,” tambahnya.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini merupakan kegiatan ilegal yang bertujuan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara merugikan kepentingan masyarakat luas.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah menegaskan bahwa pembelian BBM subsidi, khususnya solar subsidi dan Pertalite, wajib menggunakan QR Code. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan penyaluran subsidi dari negara dapat tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawangsa, mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerbitkan QR Code untuk pembelian solar subsidi bagi para petani.
“Untuk sementara masih dalam proses penginputan oleh para admin,” kata Parawangsa saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, pemilik SPBU Palleko nomor 7492210, Haji Kahar Sibali, yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp oleh wartawan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
(Red)












