TAKALAR,15menit.com – Pemerintah Kabupaten Takalar terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Takalar menggelar sosialisasi SIP OKE BOS dan portal layanan terpadu Takalar Oneclick di Desa Rewataya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Rewataya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mempercepat transformasi pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan perizinan dan administrasi.
Sosialisasi dihadiri langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati, S.STP., M.Adm.Pemb., bersama tim perizinan, Camat Kepulauan Tanakeke, Kepala Desa Rewataya beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Hj. Fatmawati menjelaskan bahwa SIP OKE BOS merupakan gerai layanan pengaduan, informasi, konsultasi, serta pendampingan penerbitan izin usaha yang ditempatkan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Sementara Takalar Oneclick merupakan portal layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan, data kependudukan, dan layanan publik daerah dalam satu akses yang mudah digunakan.
“Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten hanya untuk berkonsultasi atau mengurus perizinan. Kini warga dapat memperoleh informasi layanan maupun mengurus izin usaha melalui kantor desa dengan pendampingan operator, bahkan mengakses berbagai layanan langsung dari telepon genggam masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran dua inovasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha.
Camat Kepulauan Tanakeke dan Kepala Desa Rewataya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurut mereka, layanan ini akan sangat membantu masyarakat yang selama ini harus mengeluarkan biaya dan waktu cukup besar untuk mengurus administrasi maupun perizinan ke pusat kabupaten.
“Kami berharap SIP OKE BOS dan Takalar Oneclick menjadi solusi nyata bagi masyarakat. Potensi daerah seperti sektor perikanan, UMKM, kerajinan tangan, hingga pariwisata pantai akan semakin berkembang karena pelaku usaha dapat mengurus legalitas dengan lebih mudah dan cepat,” ungkapnya.
Selain memperkenalkan sistem layanan digital, DPMPTSP juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan perizinan melalui pendampingan operator di setiap kecamatan, desa, dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat memanfaatkan layanan tersebut.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen memperluas sosialisasi SIP OKE BOS dan Takalar Oneclick ke berbagai wilayah yang memiliki akses cukup jauh dari pusat pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin inklusif, cepat, transparan, dan mendorong pertumbuhan investasi serta pengembangan UMKM di seluruh Kabupaten Takalar.
(Difkah)












